Limboto, -- KPU Kabupaten Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi guna pembahasan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), ini adalah sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih. Selasa, (17/6/2025).
Koordinasi tersebut bertujuan menyatukan persepsi antar penyelenggara Pemilu untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.
“Mengawali kegiatan PDPB ini, kami sengaja melakukan koordinasi awal dengan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu,” ujar Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.
Kadir menjelaskan, kegiatan rekapitulasi PDPB di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan setiap triwulan dengan melalui empat tahapan utama, yaitu pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran, dan rekapitulasi. Keempat tahapan ini harus berjalan sistematis agar data pemilih tetap mutakhir dan valid sepanjang tahun.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Gorontalo juga akan menggandeng sejumlah instansi lain yang berkaitan dengan data kependudukan. “Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk berkolaborasi dalam mensukseskan kegiatan PDPB yang menjadi amanat Perundang-undangan,” tambah Kadir.
Dengan pelaksanaan PDPB ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat menjaga integritas data pemilih demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dan pemilu-pemilu mendatang secara lebih berkualitas.
Rapat koordinasi ini di hadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo Niken Rahmawati, Pejabat dijajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Staf terkait KPU Kabupaten Gorontalo. (humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, --KPU Kabupaten Gorontalo menggelar koordinasi strategis dengan tiga instansi terkait yakni Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, terkait persiapan pelaksanaan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kamis, (19/6/2025).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi yang konkrit antara KPU dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
"Dukungan dari pemerintah dan partisipasi publik dalam PDPB ini sebagai bukti kontribusi pasca Pemilu dan Pilkada dalam peningkatan kualitas tata kelola Pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, Windarto menekankan bahwa sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan data pemilih di masa depan. Menurutnya, keberhasilan PDPB tidak hanya menguntungkan KPU, tetapi juga menjadi fondasi bagi suksesnya Pemilu berikutnya.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanah Pasal 20 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan tersebut, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan yang sah.
Kadir menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas ini, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk data, fasilitas, maupun dukungan kebijakan.
“Tentu dalam menjalankan kegiatan PDPB ini, KPU harus mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengutip ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan serta fasilitas guna mendukung tugas penyelenggara Pemilu. Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjalin koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan.
“KPU Kabupaten Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait demi suksesnya PDPB, karena ini merupakan agenda nasional,” jelas Kadir.
Ia berharap, dengan sinergi yang terjalin, kualitas data pemilih akan semakin baik dan mampu mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Menurut Kadir, hasil PDPB ini tidak hanya penting bagi internal KPU, tetapi juga mendukung misi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Data pemilih yang akurat akan menjadi instrumen penting dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran," tutupnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta pejabat dari instansi terkait. (humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengungkapkan bahwa Coktas difokuskan untuk mengecek langsung kondisi pemilih yang dalam data tercatat telah meninggal dunia.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kadir menegaskan bahwa data pemilih yang sudah diverifikasi meninggal akan langsung dihapus dari daftar pemilih untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya, Limboto, Limboto Barat, Tibawa, Bongomeme, Dungaliyo, dan Batudaa. Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk menyisir seluruh wilayah secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat menghasilkan data pemilih yang bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu maupun Pilkada yang akan datang. (humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, -- Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Perncanaan, Data dan Informasi Kadir Mertosono, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih. Selasa, (01/07/2025).
Rapat yang dilangsungkan secara daring ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan secara terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas lini pun menjadi kunci, mengingat PDPB memerlukan data yang akurat dan mutakhir dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota.
KPU Provinsi Gorontalo berharap melalui rapat koordinasi ini, sinergi dan konsistensi pelaksanaan PDPB di seluruh wilayah dapat terus ditingkatkan, sehingga tahapan-tahapan pemilu ke depan berjalan lebih baik dan berbasis data yang akurat.
Turut hadir dalam kegiatan koordinasi ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua Divisi Perncanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural/Fungsional KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta operator sidalih KPU se Provinsi Gorontalo
(humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Bertempat di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Gorontalo. Selasa, (01/07/2025).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu ke depan,
Ketua Divisi Perancangan Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta tanggapan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Rakor ini kami laksanakan dalam rangka menghimpun masukan dan tanggapan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu yang selanjutnya akan kami sinkronkan pada proses PDPB Triwulan II Tahun 2025," ungkapnya.
Kadir menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari satu kesatuan fungsi penyelenggara Pemilu. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan akurat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pergerakan dan dinamika data pemilih harus terus direspons secara aktif oleh KPU, dengan dukungan pengawasan dari Bawaslu. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Gorontalo.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo agar pergerakan data pemilih di Kabupaten Gorontalo selalu terupdate secara berkala melalui kegiatan PDPB," tutup Kadir.
Dengan terlaksananya rakor ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna menyukseskan pemilu yang demokratis di tahun-tahun mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan koordinasi ini Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Pejabat di lingkungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Gorontalo. (humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2025 Tingkat Kabupaten Gorontalo, Rabu, (02/07/2025).
Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua KPU Windarto M. Bahua, S.T, didampingi anggota KPU lainnya Agustina Bilondatu, Sowan Dehi, Hadija Hamzah dan Kadir Mertosono.
Dalam sambutannya, Windarto Bahuwa mengatakan, pemutakhiran data ini di awali dengan koordinasi ke instansi-instansi terkait utamanya data kependudukan terutama ke Polri dan Ke TNI terutama yang masuk maupun pensiun.
"Pemuktahiran data ini bertujuan untuk memperbaharui data Pemilu secara kontinyu dan pemadanan data sehingga menghasilkan data komprehensif," jelas Windarto.
Lanjut kata Windarto, Adapun DPB yg ditetapkan dalam rapat pleno adalah :
a. Jumlah Kecamatan : 19
b. Jumlah Desa : 205
c. Data DPB :
- DPB Laki-laki 150.410. Orang.
- DPB Perempuan 152731 Orang.
- Jumlah Keseluruhan DPB 303141 Orang
Windarto juga menyampaikan terima kasih kepada undangan yang hadir serta semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam suksesnya pemutakhiran data tersebut.
Hadir pada rapat pleno terbut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alex Kaabah. ST, Muhtar Taufik Saleh Nuna. S.STP., ME. Kadis Dukcapil Kab. Gorontalo, Ipda.M. Sukri Mewakili Kapolres, Srk. Ansar Kelana Mewakili Dandim 1315/KG,
Adrian U. Mustapa, S.Pd., M.Si Sekretaris KPU Kab. Gorontalo. Hadir pula forum Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Fahmi Soerejang. (humas kpu kab. gorontalo Djamal/foto: Djamal)
Limboto, #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Kamis, (02/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap terjaga mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB ini adalah untuk menetapkan daftar pemilih untuk triwulan ketiga. Ini merupakan salah satu program tingkat nasional yang merupakan bagian dari identitas KPU. Tujuan PDPB adalah untuk memutakhirkan data pemilih dengan akurat dan mutakhir, memadukan data pemilihan terakhir dengan data yang diturunkan dari Kemendagri yang dilakukan setiap 3 bulan untuk memastikan adanya pengalihan status pemilih.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB ini sebagai media untuk menyatukan persepsi berbagai pihak. Ia berharap adanya kenaikan DPS tiap triwulan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo membacakan rekapitulasi data pemilih dari masing-masing kecamatan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 61/TIK.04-BA/7501/2025 tanggal 2 Oktober 2025, KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 304.712 pemilih, terdiri dari 151.086 laki-laki dan 153.626 perempuan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 kepada para pihak terkait. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap sinergi dengan seluruh pihak terus terjalin, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan dapat menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo, Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo, Lapas Perempuan Gorontalo, KesbangPol Kabupaten Gorontalo, Dinas PMD Kabupaten Gorontalo serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.